18 Juni 2025

Peran Aktif Babinsa Sertu Riyanto berikan Himbauan Batasan Waktu Hiburan Acara Khitanan.

 



Sungkai Utara- Dalam rangka Harkamtibmas, Babinsa Koramil 412-06/SU Kodim 0412/LU Sertu Riyanto bersama Anggota Polsek Sungkai Utara memberikan Himbauan terhadap keluarga Saiful Hajat Bapak Dwi Putra J,  yang Ingin melaksanakan Syukuran Khitanan Putranya pada (18/06) di dusun 2 Gedung Batin Desa Gedung Batin Kec. Sungkai Utara Kab. Lampung Utara. Selasa, 17/06/2025.


Himbauan dari kedua institusi TNI/Polri terhadap keluarga Saiful Hajat menegaskan bahwa, agar supaya dapat mengindahkan peraturan pemerintah kabupaten Lampung Utara, untuk tidak melaksanakan acara orgen tunggal dimalam hari, dengan batas waktu yang telah ditentukan hingga pukul 17.00 Wib.


Dengan Hasil kesepakatan ini selaku tuan rumah Bpk. Dwi putra Jaya membuat surat izin keramaian, dan telah disepakati bahwa acara Orgen tunggal hanya berlangsung sampai pukul 17.00 Wib (tidak berlanjut sampai malam hari).


Dengan adanya Himbauan ini dapat menimalisir dampak Kamtibmas, Peran serta TNI dan Polri akan selalu hadir, menjalin Komunikasi Sosial, Jalin Silaturahmi, Jalin Hubungan Emosional. Sehingga acara Saiful Hajat dapat berlangsung dengan Sukses, lancar  dan Kondusif ditengah lingkungan sekitar.


Tampak hadir dalam kegiatan Himbauan tersebut antara lain, Kapolsek Sungkai Utara Iptu Laksono, Babinsa Sertu Riyanto, Bhabinkamtibmas Aipda Usman Ahmad dan Kepala Desa Gedung Batin Bpk Wahyu eko Pambudi.#red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar