Blambangan Pagar- Babinsa Koramil 412-09/ABS Kodim 0412/Lampung Utara Pelda Andika Cahyadi turun gunung menghadiri kegiatan Musyawarah dan Silaturahmi warga masyarakat desa blambangan & sekitarnya. bertempat di balai Desa Blambangan Kec. Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara. Selasa, 17/06/2025.
Musyawarah ini membahas tentang adanya pencemaran lingkungan di sungai Way Pengubuhan terkait warga yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan/Potasium Sianida, Bahan Peledak dan Alat Setrum yang dapat merusak ekosistem dan perkembangbiakan vertebrata.
Dengan harapan dan tujuan dapat menyadarkan warga masyarakat untuk tidak sembarangan menangkap ikan dengan cara-cara yang menyalahi aturan, seperti meracuni atau menggunakan bahan peledak, Setrum, sehingga dapat mempengaruhi populasi hewan vertebrata di sungai.
Menurut Babinsa Pelda Andika Cahyadi dengan adanya Musyawarah ini diharapkan warga tidak lagi menangkap ikan (vertebrata) dengan cara-cara yang menyalahi aturan. seperti menggunakan bahan peledak, meracuni ataupun menyetrumnya dan hal lainnya yang dapat mencemari ekosistem lingkungan sungai.
Tampak hadir dalam kegiatan Musyawarah antara lain, Babinsa Pelda Andika Cahyadi, Bhabinkamtibmas Bripka Octa Fahlevi, Kades Blambangan Bapak Adi Kurniawan, Kades Tanjung Iman Bapak Sanusi, Perangkat Desa dan Warga.#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar