15 April 2020

Danramil bersama Forkopimcam Gugus Tugas Abung Semuli menghadiri giat penyemprotan Disinfektan di Desa Sukamaju



LAMPUNG UTARA, ABUNG SEMULI  (Rabu 15 April 2020 pukul 09.00)
Danramil 412-11/Abung Semuli Kapten Inf Gus Amirul bersama Camat Abung Semuli Bpk Rohim Fauzi, S.H., M.M., Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi, Babinsa Serda Muzaini, Briptu Reza Babinkamtibmas, Pj. Kades Sukamaju Bpk Rizal, Ketua BPD dan Para Kadus serta RT/RW Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Sukamaju melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan secara masal dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 diwilayah Desa Sukamaju. Adapun sasaran penyemprotan sbb : Kantor Balai Desa Sukamaju, Kantor Balai Dusun, Tempat ibadah dan Rumah warga dari RT/RW s.d Dusun.

Dalam sambutannya Camat Abung Semuli menyampaikan terimakasih kepada Kades Sukamaju yang telah dapat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan secara masal di Desa Sukamaju ini. Kemudian dengan mewabahnya Covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara kita semua wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah yaitu Sosial Distancing dan Pysikal Distancing. Dengan cara menjaga jarak, cuci tangan, wajib masker pada saat keluar, berjemur pada pagi hari, makan makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid-19, pungkasnya.

Danramil Kapten Inf Gus Amirul menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penyemprotan ini adalah salah satu upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal ini sejalan dengan himbauan pemerintah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dapat menghambat penyebaran Covid-19. Saya berpesan kepada Kades, Kadus dan RT/RW untuk mewajibkan lapor kepada warga pendatang atau warga yang mudik secara berjenjang dengan cara copy KTP, asal daerah dan No HP WA agar mempermudah untuk melakukan pengawasan dan pengecekan pada saat masa karantina mandiri selama 14 hari, ujarnya.(#)

Gugus Tugas Desa Sukamaju melaksanakan penyemprotan Disinfektan turut hadir Danramil dan Forkopimcam Abung Semuli



LAMPUNG UTARA,  Abung Semuli (Rabu 15 April 2020 pukul 09.00)
Danramil 412-11/Abung Semuli Kapten Inf Gus Amirul bersama Camat Abung Semuli Bpk Rohim Fauzi, S.H., M.M., Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi, Babinsa Serda Muzaini, Briptu Reza Babinkamtibmas, Pj. Kades Sukamaju Bpk Rizal, Ketua BPD dan Para Kadus serta RT/RW Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Sukamaju melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan secara masal dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 diwilayah Desa Sukamaju. Adapun sasaran penyemprotan sbb : Kantor Balai Desa Sukamaju, Kantor Balai Dusun, Tempat ibadah dan Rumah warga dari RT/RW s.d Dusun.

Dalam sambutannya Camat Abung Semuli menyampaikan terimakasih kepada Kades Sukamaju yang telah dapat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan secara masal di Desa Sukamaju ini. Kemudian dengan mewabahnya Covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara kita semua wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah yaitu Sosial Distancing dan Pysikal Distancing. Dengan cara menjaga jarak, cuci tangan, wajib masker pada saat keluar, berjemur pada pagi hari, makan makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid-19, pungkasnya.

Danramil Kapten Inf Gus Amirul menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penyemprotan ini adalah salah satu upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal ini sejalan dengan himbauan pemerintah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dapat menghambat penyebaran Covid-19. Saya berpesan kepada Kades, Kadus dan RT/RW untuk mewajibkan lapor kepada warga pendatang atau warga yang mudik secara berjenjang dengan cara copy KTP, asal daerah dan No HP WA agar mempermudah untuk melakukan pengawasan dan pengecekan pada saat masa karantina mandiri selama 14 hari, ujarnya.(#)

14 April 2020

Babinsa Serka Elson dampingi penyemprotan disinfektan bersama Gugus Tugas Desa Semuli Raya



Lampung Utara. Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli Serka Elson mewakili Danramil menghadiri Undangan kegiatan pembagian cairan diinsekfektan dan penyemprotan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Semuli Raya di balai Desa Semuli Raya. Adapun sasaran penyemprotan Balai Desa Semuli Raya, Kantor Polsek Abung Semuli, Pasar, Tempat Ibadah dan rumah2 warga. Hadir dalam acara tersebut : Bpk Rohim Fauzi, S.H. M.H Camat Abung Semuli, Kapolsek Abung Semuli. Bpk. Akp. Tarwidi, Danramil 412-11/Abung Semuli diwakili Babinsa Serka Elson, Babinkamtibmas  Bripka Yuli Maryanto, Kades Semuli Raya Bpk Deny Surahman, Bidan Desa Ibu Neli M.Amd Keb, para Kadus dan RT/RW Desa Semuli Raya.

Dalam penyampaiannya Camat Abung Semuli menyampaikan himbauan tentang agar masyarakat mematuhi aturan Sosial dan Pysikal Distancing, seluruh warga Semuli Raya wajib menggunakan masker pada saat diluar rumah bagi yang sakit atau tidak sakit dan bijak dalam menyikapi berita tentang Covid-19 yang berkembang di media sosial cetak maupun elektronik, pungkasnya.

Babinsa Serka Elson mewakili Danramil dalam penyampaiannya menyampaikan permohonan maaf dari Danramil yang tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan tugas di Posko Gugus Tugas Kabupaten berpesan agar warga masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap dirumah, bekerja dari rumah, wajib masker, jaga jarak, berjemur pagi hari dan makan makanan yang mengandung vitamin atau bergizi. Diaktifkan lagi untuk laporan kepada warga pendatang atau warga yang mudik melalui Kadus dan RT/RW secara berjenjang, ujarnya.

Bahu membahu Gugus Tugas Desa Gunung Sari bersama Babinsa melaksanakan penyemprotan disinfektan



Lampung Utara. Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli Serda Fredy mewakili Danramil menghadiri Undangan kegiatan pembagian cairan diinsekfektan dan penyemprotan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari di balai Desa Gunung Sari. Adapun sasaran penyemprotan Balai Desa Gunung Sari,  Pasar/Toko, TK/SD, tempat Ibadah dan rumah2 warga. Hadir dalam acara tersebut : Ibu Marlena anggota DPRD Kab.LU, Bpk Rohim Fauzi, S.H. M.H Camat Abung Semuli, Kapolsek Abung Semuli. Bpk. Akp. Tarwidi, Danramil 412-11/Abung Semuli diwakili Babinsa Serda Fredy, Babinkamtibmas  Brigpol Depri, Kades Gunung Sari Bpk Ruslan, Mantri Desa Bpk Hamdi , para Kadus dan RT/RW Desa Gunung Sari.

Dalam penyampaiannya Camat Abung Semuli menyampaikan himbauan tentang agar masyarakat mematuhi aturan Sosial dan Pysikal Distancing, seluruh warga Gunung Sari wajib menggunakan masker pada saat diluar rumah bagi yang sakit atau tidak sakit dan bijak dalam menyikapi berita tentang Covid-19 yang berkembang di media sosial cetak maupun elektronik, pungkasnya.

Babinsa Serda Fredy mewakili Danramil dalam penyampaiannya menyampaikan permohonan maaf dari Danramil yang tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan tugas di Posko Gugus Tugas Kabupaten berpesan agar warga masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap dirumah, bekerja dari rumah, wajib masker, jaga jarak, berjemur pagi hari dan makan makanan yang mengandung vitamin atau bergizi. Dan juga lebih diaktifkan lagi warganya yang datang dari luar daerah atau pulang mudik wajib melapor kepada aparat desa Kadus dan RT/RW dengan cara copy KTP, catat dari daerah kedatangan dan catat no hp agar mudah untuk monitoring dalam melaksanakan karantina mandiri, ujarnya.