08 April 2020

Respon cepat laporan warga Sertu Sutaji bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Semuli Jaya




Lampura, Abung Semuli.
Respon cepat laporan warga Sertu Sutaji bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Semuli Jaya (Rabu 8 April 2020 pukul 08.30 Wib).

Lampung Utara. Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli Sertu Sutaji bersama Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi, Babinkamtibmas Briptu Reza, Petugas Puskesmas Abung Semuli Bpk Iswanto dan Kades Semuli Jaya selaku anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa  merespon cepat laporan dari warga masyarakat tentang warga yang melayat Almh Bpk Akil Utarya (Purn PNS AURI) yang meninggal dunia karena gagal ginjal di RSUD Ryacudu Kotabumi. Langsung mendatangi alamat almarhum Dusun Dirgantara RW /RT 02/04 Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli. Dikarenakan banyak orang berkumpul untuk Takziah termasuk ada warga/saudara dari almarhum berjumlah 18 orang yang datang dari luar daerah *(Jakarta, Bogor dan Tanggerang).* Adapun tindakan yang dilakukan sbb : Menghimbau kepada seluruh warga yang Takziah/Melayat agar Jaga Jarak dan gunakan masker, Memberikan Sosialisasi pentingnya Sosial Distancing dan Pysikal Distancing, Melakukan pengecekan suhu tubuh terutama warga dari luar daerah dan menghimbau kepada warga/saudara almarhum yang datang dari luar daerah selesai pemakaman untuk segera kembali.

Babinsa Sertu Sutaji menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat baik yang dari desa Semuli Jaya maupun dari luar daerah agar patuhi anjuran pemerintah untuk jaga jarak aman dan gunakan masker pada saat keluar, pungkasnya.

Selaku Petugas Puskesmas Bpk Iswanto memberikan Sosialisasi sekaligus menekankan pentingnya Sosial Distancing dan Pysikal Distancing. Dengan kita disiplin melaksanakan anjuran pemerintah yaitu tetap dirumah, bekerja dirumah, jaga jarak, wajib gunakan masker, cuci tangan pakai sabun, etika batuk,  berjemur pagi hari dan makan makanan yang bergizi sehingga kita semua dapat memutuskan mata rantai penularan Covid-19, ujarnya.

07 April 2020

Letkol Inf Krisna Pribudi (Dandim 0412/LU) Membagikan Masker Secara Simbolis Kepada Prajurit dan PNS Kodim 0412/LU


Lampung Utara, Kotabumi.
Dandim 0412 Lampura Letkol Inf Krisna Pribudi Membagikan Masker Secara Simbolis Kepada Prajurit dan PNS Kodim 0412/LU
Telah berlangsung Pembagian masker secara simbolis kepada Prajurit dan PNS Kodim 0412/LU oleh Dandim 0412/LU, Letkol Inf Krisna Pribudi bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0412/LU Jln. Mayjend Alamsyah Ratu Prawira Negara (RPN) Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. LU. Selasa 07/04/2020.
Hadir dalam acara Pembagian masker secara simbolis kepada Prajurit dan PNS Kodim 0412/LU tersebut Sbb :Dandim 0412/LU Letkol Inf Krisna Pribudi, Para Perwira Staf Jajaran Kodim 0412/LU dan Di hadiri oleh 27 Prajurit dan PNS Kodim 0412/LU.
Sambutan Dandim 0412/LU Letkol Inf Krisna Pribudi Sbb :”Awalnya pemakaian masker di tujukan untuk para yang sakit, tetapi berjalannya waktu sehubungan dengan adanya wabah Virus Corona (Covid-19) maka di anjurkan untuk semua memakai masker untuk mencegah penularan virus corona (covid-19).Masker ini merupakan pembagian dari komando atas Korem 043/Gatam, Komando atas berharap masker ini di gunkan untuk sebaik"nya, adapun masker yang kita pesan belum sampai. Saya harapkan setiap anggota untuk menjaga stamina tubuh dan melakukan pembinaan fisik dan yang lebih penting untuk mengkonsumsi makanan yang bergizi serta ditambah suplemen yang bisa menjaga ketahanan tubuh.
Dalam situasi ini kita masih dituntut untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun baik itu yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja, dan terahir apapun SOP yang menyangkut penanganan Covid 19 harus sampai ke prajurit yang paling bawah.#frl

04 April 2020

Babinsa Koramil 412-11/Ab.Semuli Serda Fredy melakukan penyemprotan Disinfektan bersama Aparatur Desa Gunung Sari



Babinsa Koramil 412-11/Ab.Semuli Serda Fredy melakukan penyemprotan Disinfektan bersama Aparatur Desa Gunung Sari (Sabtu 4 April 2020 pukul 10.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Fredy Babinsa Desa Gunung Sari bersama dengan Kades Gunung Sari bersama perangkat Desa selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Gunung Sari, Masjid, TK Nurul Hidayah dan Pasar/Toko Kelontong sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Abung Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Gunung Sari Serda Fredy bahwa langkah dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Gunung Sari adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.

Lihat Juga YouTube https://youtu.be/A35eyWiIy6c

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari bersama Babinsa melakukan penyemprotan Disinfektan


Lampung Utara,Desa Gunung Sari.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari bersama Babinsa melakukan penyemprotan Disinfektan (Sabtu 4 April 2020 pukul 10.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Fredy Babinsa Desa Gunung Sari bersama dengan Kades Gunung Sari bersama perangkat Desa selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Gunung Sari, Masjid, TK Nurul Hidayah dan Pasar/Toko Kelontong sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Abung Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Gunung Sari Serda Fredy bahwa langkah dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Gunung Sari adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.