03 April 2020

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan Disinfektan bersama Babinsa



Lampung Utara, Sidorahayu.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan Disinfektan bersama Babinsa (Jum'at 3 April 2020 pukul 13.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Imam Babinsa Desa Sidorahayu bersama dengan Babinkamtibmas, Kades Sidorahayu dan perangkat Desa Sidorahayu selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Sidorahayu, Masjid dan Pasar tradisional sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Sidorahayu Serda Imam bahwa tujuan dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Sidorahayu adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.#frl.

Serda Imam Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan disinfektan



Lampung Utara, Sidorahayu.
Serda Imam Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan disinfektan (Jum'at 3 April 2020 pukul 13.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Imam Babinsa Desa Sidorahayu bersama dengan Babinkamtibmas, Kades Sidorahayu dan perangkat Desa Sidorahayu selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Sidorahayu, Masjid dan Pasar tradisional sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Sidorahayu Serda Imam bahwa tujuan dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Sidorahayu adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.

UPAYA NYATA BABINSA KORAMIL 412-10/TANJUNG RAJA SERDA M.SIDIK RASID MENGHIMBAU WARGANYA TTG BAHAYA COVID-19



LAMPUNG UTARA, TANJUNG RAJA.
Koramil 10/Tjr Pada hari Jumat tanggal 03 April 2020  Pukul 13.00 s/d Selesai. telah Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi/Himbauan kepada masyarakat desa gunung Katon Kec.tanjung raja Tentang bahaya virus covid-19/virus Corona Dengan tidak Melaksanakan Kegiatan Keramaian Dengan mengumpulkan masyarakat Guna memutus mata rantai Virus Covid-19 /Virus Corona.

Turut hadir dalam kegiatan tsb:
1.Anggota Polsek Tanjung raja
2.Aparat desa gunung Katon
3.Anggota kesehatan puskesmas tanjung raja.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan Aman.punkas Serda M.Sidik Rasid Babinsa 412-10/Tanjung Raja.#red.

Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Papan Asri melaksanakan penyemprotan disinfektan


LAMPUNG UTARA, ABUNG SEMULI.
Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Papan Asri melaksanakan penyemprotan disinfektan (Jum'at 3 April 2020 pukul 10.00 Wib)

Lampung Utara. Babinsa Desa Papan Asri Sertu Suwarna bersama dengan Babinkamtibmas, Kades dan perangkat desa selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Papan Asri melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Papan Asri, Masjid, Gereja dan Pasar tradisional sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Papan Asri guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui *Group Pantau Sehat Semuli.*

Dalam penyampaiannya Babinsa Sertu Suwarna bahwa tujuan dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Papan Asri adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, pungkasnya.RED