Lampung Utara- Kasdim 0412/LU Mayor Cpm Aris Setia Hadi bersama Forkopimda Lampung Utara turut memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/ (Inkrach). Kamis, 05/06/2025 pukul 10.40 Wib.
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum tersebut dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi Jln. Alamsyah RPN No. 13 Kel. Kalapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara.
Putusan ini sudah termuat, Berdasarkan Laporan Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti, sesuai Putusan Pengadilan Negeri Kotabumi untuk dimusnahkan.
Kasdim 0412/LU Mayor Cpm Aris Setia Hadi mengatakan, hari ini kita bersama Forkopimda turut memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/ (Inkrach). Pemusnahan barang bukti kejahatan ini dilakukan dengan beberapa metode, dilakukan dengan cara- cara yang transparan, ada yang di blender, dibakar, dipotong mengunakan mesin grinda serta di pukul mengunakan palu. Jadi barang-barang tersebut kita hancurkan/musnahkan. Sehingga tidak dapat di gunakan lagi."terang Kasdim".
Adapun pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya Handphone 7 (Tujuh) Unit, Senjata tajam 6 (Enam) Bilah, Timbangan 3 (Tiga) Buah, Sabu-sabu 14.286 Gram, Ganja 66.00 Gram, Pil Esilgan 100 Butir, dan beberapa barang bukti tindak kejahatan lainya.
Kehadiran Kasdim pada kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan TNI Kodim 0412/Lampung Utara dalam mendukung pemberantasan kejahatan yang ada di wilayah kabupaten Lampung Utara. Seluruh unsur Stakeholder memiliki peran Sentral yang sama dalam memeranggi kejahatan, demi terwujudnya situasi yang kondusif di wilayah kabupaten lampung Utara yang kita cintai ini."Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain, Kajari Kotabumi, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., Kasdim 0412/LU, Mayor CPM Aris Setia Hadi., Kapolres Lampung Utara diwakili, Kasat Tahti Iptu Ibrahim, Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi diwakili Ibu Agnes Ruth Febrian, S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Maya Manan M. Kes., Kepala Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti, Zepy Tantalo, S.H., M.H., Kasi Intel Kejari Kotabumi, Ready Mart Hendri Rohyani, S.H., Para PJU Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara. Acara berlangsung aman dan lancar.#red.