Lampung Utara- Prajurit Kodim 0412/LU lakukan kegiatan (Permildas) Peraturan Militer Dasar di Lapangan Hitam Makodim 0412/LU Jln. Alamsyah RPN Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara, Selasa, 29/04/2025.
Selaku Instruktur Pelatih yaitu Peltu Dodi Hermanto Anggota Babinsa Koramil 412-04/Kotabumi, yang didampingi oleh Peltu Herman Suardi dari Babinsa Koramil 412-06/Sungkai Utara dan diikuti oleh segenap perwakilan dari Jajaran Koramil.
Untuk diketahui, Permildas tersebut dalam rangka memberikan Gambaran Peraturan PPM terhadap Prajurit terkait SKEP Kasad No. 1080/XII/2019 tentang tata cara PPM. Penghormatan Biasa dan Penghormatan Kebesaran.
“Selain itu, dalam kegiatan ini sekaligus mempraktekkan materi Permildas TNI-AD baik secara perorangan maupun kelompok,” Jelas Instruktur Pelatih PPM Peltu Dodi Hermanto".
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan ini untuk mengingatkan kembali tentang beberapa perubahan peraturan militer dasar atau Permildas untuk disamakan sesuai bujuk.
"Mari kita mengingatkan kembali serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Permildas yang telah ditetapkan Jajaran TNI-AD, dan kemudian melaksanakan diskusi dan tanya jawab tentang materi Permildas kepada responden untuk mendapatkan saran maupun masukan,” Pungkasnya.#red.
Dok.