10 Juni 2022

Danramil koramil 412-08/ABT yg diwakili Serma Atep Rustandi hadiri kegiatan Lokakarya Mini renbug stunting

 


Danramil koramil 412-08/ABT yg diwakili Serma Atep Rustandi hadiri kegiatan Lokakarya Mini renbug stunting yang bertempat di Aula kantor Kecamatan Abung Timur, Jumat 10-06-2022 pukul 09.00. Wib


Acara rembug stunting tersebut juga dihadiri oleh Camat Abung Timur yg diwakili Alfiansyah Yusuf,S.Ip,MM, Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman, Kapuskesmas Abung Timur yg diwakili oleh bapak Hasan, Bidan Desa dan tamu undangan 15 orang.


Bapak Asianto (Narasber dari Dinas Kesehatan) mengatakan permasalahan stunting harus di perhatikan serta harus selalu menjaga pola hidup sehat dikarenakan anak anak merupakan masa depan bangsa dan berharap kepada para Bidkor harus lebih berperan aktif agar permasalahan stunting ini tidak terjadi di kecamatan Abung Timur imbuhnya.


Tambahan dari Sdr. Andi (dari provinsi) kami dari provinsi ada 15 org tersebar dari tiap tiap Kabupaten yg akan mengawasi dan monitor kegiatan percepatan penurunan permasalahan Stunting di tiap tiap kecamatan, dan berharap agar semua tau apa penyebab terjadinya stanting dan tau cara untuk mengantisipasi nya


Serma Atep Rustandi dalam kesempatan tersebut berharap semoga dengan adanya rembuk stunting seperti ini bisa memberikan pengetahuan pada seluruh peserta rembuk akan dampak atau bahayanya bila anak kekurangan asupan gizi karena dapat mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak tersebut, mari kita budayakan hidup bersih dan sehat serta melakukan perbaikan gizi dalam keluarga guna mencegah stunting ucapnya.#(red).

Serma Syepudin Dampinggi Imunisasi untuk anak Murid SD.

 


Muara Sungkai - Dalam upaya turut serta dalam mendukung program pemerintah, Babinsa Koramil 412-02/SS di SDN Karang Rejo II Desa karang Rejo II kec. Muara Sungkai Kab. Lampung Utara, Senin (09/06) Dampinggi Imunisasi.


Babinsa Serma Syefudin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan bagi anak dan balita sekaligus sebagai cermin para orang tua dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi anak agar mereka dapat tumbuh sehat.


“Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian tugas kewilayahan yang harus dilakukan Babinsa. Kehadiran Babinsa dalam pelaksanaan imunisasi membawa pengaruh terhadap moril para siswa agar para siswa tidak merasa takut terhadap suntikan imunisasi, para siswa malah akan jadi lebih berani karena didorong oleh semangatnya” ujarnya


Ia juga menyampaikan, dalam mendampingi petugas imunisasi, pihaknya menyampaikan dukungannya dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah untuk menghibur serta menenangkan para siswa-siswi SD yang akan di imunisasi agar tidak takut saat diimunisasi


“kita hibur mereka, kita beri semangat untuk melawan rasa takut untuk menimbulkan rasa percaya diri, demi kesehatan mereka harus mendapatkan imunisasi ini” imbuhnya#(red).

Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli adakan Jum'at Bersih.

 


Abung Semuli- Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli pada hari Jum'at 10 Juni 2022 pukul 08.00 Wib s.d selesai melaksanakan Giat Jum'at Bersih, bersama warga Masyarakat bertempat Desa Gunung Sari Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara.


Dikatakan oleh Babinsa Setempat, Jika dirinya membantu warga masyarakat pada Jum'at Bersih merupakan bentuk kepedulian nya terhadap warga untuk membangun jiwa kebersamaan dalam wujud Gotong Royong.


Rasa kebersamaan ini akan terjalin jika kita selalu bersama² dalam upaya menbangun kecintaan terhadap warga dalam kebersamaan dan kekompakan yang rukun dan Guyub dengan cara saling asah dan asih,”katanya,".(red).

09 Juni 2022

Pasiintel Kodim 0412/LU hadiri Rakor TIM PAKEM Kab. Tulang Bawang Barat.

 


Panaragan- Pasiintel Kodim 0412/LU Kapten Inf Suroto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat ( Tim PAKEM ) Kab.Tulang Bawang Barat bertempat di Balai sesat Agung Komplek Islamik Center Kelurahan.Panaragan Jaya Kecamatan.Tulang bawang tengah Kabupaten.Tulang bawang barat. Pada 09/06/2022.


Dikatakan oleh Pejabat Bupati Tuba Barat Dr. Zaidirina, SE.,M.Si. mengatakan, Seperti yang kita ketahui bersama, pembentukan tim PAKEM merupakan implementasi dari perintah Undang-undang No.16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 3 huruf D.Yaitu bidang ketertiban dan ketentraman umum khususnya mengenai pengawasan terhadap aliran kepercayaan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.


Tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang, atau bertentangan dengan agama induk maupun adat kebiasaan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kehadiran PAKEM sendiri diharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan dan keutuhan NKRI.

Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik, dapat memetakan kondisi di lapangan, menganalisa serta merumuskan langkah selanjutnya dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten kita ini."tuturnya,".


Sementara itu Sambutan Kajari Tulang Bawang Azi Tyawhardana, SH.,MH. juga berkesempatan memberikan penjelasan, Alhamdulillah wasyukurillah Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak ada permasalahan yang berarti tentang toleransi kehidupan antar umat beragama, masyarakat mendapat kebebasan untuk saling menjalankan ibadah serta kepercayaan masing-masing, 


Tujuan adanya ( Tim PAKEM) ini dari pemerintah untuk mengawasi terkait adanya pencegahan terhadap aliran agama atau kepercayaan yang menyimpang dari apa yang sudah ditentukan oleh agama dan aturan pemerintah. 


Tugas dari aparat penegak hukum dari pemerintah Kabupaten atau dari TNI-POLRI tetap membutuhkan kebersamaan serta peran serta dari masyarakat tentunya yang paling utama juga dari toko-tokoh agama serta tokoh adat untuk menjaga toleransi serta saling menghargai dan menghormati dalam kehidupan beragama."sebutnya,".


Kemudian, Penjelasan Tujuan PAKEM oleh Kasi Intel Kajari Leonardo Adiguna SH.MH., Secara Tugas dan Fungsi dari Kejaksaan pada umumnya untuk turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. pengawasan agar kepercayaan sendiri ada beberapa item-item yang harus diwaspadai yang pertama. yang meresahkan masyarakat karena menyimpang. kedua menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan masyarakat dan yang ketiga. dapat menimbulkan rasa kebencian sehingga menjadi potensi konflik yang ada di wilayah kita."tuturnya,".


Tujuan Pakem ini kita sama saling berkoordinasi baik dari pemerintah dan TNI- POLRI dibidang hukum supaya tetap berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan agama agar tetap melakukan pemantauan di daerah. 


Acara yang di buka oleh Pimpinan Rakor Kajari Tulang Bawang Azi Tyawhardana, SH.,MH., dan Pejabat Bupati Tuba Barat Dr. Zaidirina, SE.,M.Si. serta Kaban Kesbangpol Tuba Barat Marwasi, SH.,MH. Dan dihadiri oleh berbagai pihak Instansi, para Undangan lainnya Cukup memberikan Dorongan dan Motivator sekaligus memberi saran dan masukan.


Adapun dilaksanakannya rakor tersebut yakni dengan maksud meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini guna mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang tidak sesuai / menyimpang dari ajaran agama yang dapat meresahkan dan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat. 


Pengawasan oleh Tim PAKEM bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi di Kabupaten.Tulang Bawang Barat menjadi kondusif, aman, nyaman dan damai#(Frl).