03 Desember 2021

Babinsa Koramil 412-05/TBU Hadiri Pembakaran Surat Suara Lebih/Rusak Sebelum Pilkades/Pilkatiyuh.

 


[Kab. Tubaba Kec. TBU]

Danramil 412-05/Tulang Bawang Udik diwakili oleh Serda Setiawan menghadiri Kegiatan Pemusnahan/Pembakaran Surat Suara Lebih/Rusak dalam rangka Menjelang Pilkades/Pilkatiyuh di Kecamatan TBU Kab. Tulang Bawang Barat. Jum'at, 03/12/2021.


Turut hadir dalam Pemusnahan/Pembakaran Surat Suara Lebih/Rusak antara lain Iwan Setiawan Camat TBU, Danramil 412-05/Tbu di Wakili Serda Setiawan, Iptu sainudin Kapolsek Tumijajar, Karbisol Sekcam, Doni Kanit Intel, Hendri utama kanit Hukum, 2 orang anggota Polsek Tumijajar, Satpol PP.


'Serda Setiawan Menegaskan," Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan/Pembakaran Surat Suara Lebih atau Rusak adalah untuk Menimalisir Kemungkinan² Penyalahgunaan Surat Suara tersebut, dalam Rangka Pilkades/Pilkatiyuh Serentak yang akan mulai di gelar tanggal 08 Desember 2021 mendatang sampai dengan selesai.


Untuk itu Surat Suara yang Rusak/Lebih akan di musnahkan atau dibakar, sehingga menghambat Kemungkinan² yang akan terjadi tentang Penyalahgunaan Surat Suara tersebut." Terang Babinsa," #(Frl).

Babinsa Serma Nurfan I. Wakili Danramil 412-03/BKK Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2021.

 


[Lampung Utara, Bukit Kemuning].

Wakili Danramil 412-03/BKK Kapten Inf Harpian S. Babinsa Serma Nurfan I. Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2021 bertempat di Aula Kecamatan Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara. Kamis, 02/12/2021.


Pada Gelaran Deklarasi Damai Pilkades Serentak tersebut dihadiri oleh berbagai Aparatur dan Perangkat Kecamatan serta Aparatur Desa Setempat seperti Camat Bukit Kemuning Bapak Hairul saleh SH MM, Waka Polres Kompol Dwi Santosa SH SIK, Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang.


Kemudian Danramil Bukit Kemuning di wakili Serma  Nurfan Irman, Seluruh Babinsa Desa Wilayah Bukit Kemuning, Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Kemuning, Ketua BKAD  Kec. Bukit Kemuning, Ketua BPD, Plt. Kepala Desa yang melaksanakan Pilkades serta Para Calon dari 3 Desa  Berjumlah 10 orang.


Adapun Macam/Poin Sepakat untuk melaksanakan Pilkades Secara Damai dengan Cara Saling hormat-menghormati antara masing-masing Calon Kepala Desa dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Menjaga Ketertiban Tidak berbuat Anarkis, Musyawarah Mufakat, Hindari Kekerasan, Provokasi, Jual beli Suara, Manipulasi Suara, Politik Uang, Penyelewengan kepada pemilih dan Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam bentuk Apapun.


Serta Menerima dengan Ikhlas kekalahan, serta menyampaikan isi Deklarasi Kepada Pendukung, Taat Protkes, Jaga Kondusif Damai dan Bermartabat.#(Frl).

Cipta Poin Sepakat Deklarasi Damai Pilkades 2021.

 


[Lampung Utara, Abung Timur].

Danramil 412-08/ABT  Letda Inf Usman, menghadiri undangan Forkopimcam kecamatan Abung timur, dalam rangka Deklarasi damai Pilkades serentak Kec.Abung timur yang dilaksanakan di Kantor kecamatan Abung timur Kamis, 02/12/2021.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abung timur Bpk. Muad, Danramil 412-08/ABT Letda Inf Usman, Kapolsek Abung timur Iptu suherman, Kapuskes Kec.Abung timur  Bapak hasan, KUA Kec.Abung  timur, 10 Kades Kec. Abung timur (Yang melaksanakan Pilkades), Seluruh ketua panitia Pilkades se Kec.Abung timur, Seluruh Calon Kades se Kec.Abung  timur beserta ketua Tim sukses masing-masing Calon.


Rangkaian kegiatan Pembukaan, Penyanyikan lagu Indonesia Raya, Do'a, Sambutan Camat Abung timur, Sambutan Kasibakkum Polres LU, Pengucapan Deklarasi damai oleh para Colon Kades Kec.abung timur,  Penandatanganan Naskah Deklarasi, Foto bersama dan Penutup.


Adapun Macam/Poin Sepakat untuk melaksanakan Pilkades Secara Damai dengan Cara Saling hormat-menghormati antara masing-masing Calon Kepala Desa dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Menjaga Ketertiban Tidak berbuat Anarkis, Musyawarah Mufakat Hindari Kekerasan, Provokasi, Jual beli Suara, Manipulasi Suara, Politik Uang, Penyelewengan kepada pemilih dan Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam bentuk Apapun.


Serta Menerima dengan Ikhlas kekalahan, menyampaikan isi Deklarasi Kepada Pendukung, Taat Protkes, Jaga Kondusif Damai dan Bermartabat,"#(Frl).

02 Desember 2021

Danramil 412-08/ABT Letda Inf Usman Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2021.

 


[Lampung Utara, Abung Timur].

Danramil 412-08/ABT Letda Inf Usman, menghadiri undangan Forkopimcam kecamatan Abung timur, dalam rangka Deklarasi damai Pilkades serentak Kec.Abung timur yang dilaksanakan di Kantor kecamatan Abung timur Kamis, 02/12/2021.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Abung timur Bpk. Muad, Danramil 412-08/ABT Letda Inf Usman, Kapolsek Abung timur Iptu suherman, Kapuskes Kec.Abung timur Bapak hasan, KUA Kec.Abung timur, 10 Kades Kec. Abung timur (Yang melaksanakan Pilkades), Seluruh ketua panitia Pilkades se Kec.Abung timur, Seluruh Calon Kades se Kec.Abung timur beserta ketua Tim sukses masing-masing Calon.


Rangkaian kegiatan Pembukaan, Penyanyikan lagu Indonesia Raya, Do'a, Sambutan Camat Abung timur, Sambutan Kasibakkum Polres LU, Pengucapan Deklarasi damai oleh para Colon Kades Kec.abung timur, Penandatanganan Naskah Deklarasi, Foto bersama dan Penutup.

Adapun Macam/Poin Sepakat untuk melaksanakan Pilkades Secara Damai dengan Cara Saling hormat-menghormati antara masing-masing Calon Kepala Desa dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Menjaga Ketertiban Tidak berbuat Anarkis, Musyawarah Mufakat Hindari Kekerasan, Provokasi, Jual beli Suara, Manipulasi Suara, Politik Uang, Penyelewengan kepada pemilih dan Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam bentuk Apapun.


Serta Menerima dengan Ikhlas kekalahan, menyampaikan isi Deklarasi Kepada Pendukung, Taat Protkes, Jaga Kondusif Damai dan Bermartabat,"#(Frl).