16 Juni 2020

Babinsa Koramil 412-04/Kotabumi bersama lurah lakukan penyemprotan disinsfektan.


Penyemprotan Berkala Bersama Babinsa Serda Asmawi Koramil 412-04/KTB 

Lampung Utara, GEDUNGTIGAPERS
Selasa 16 Juni 2020 pukul 08.00 wib sampai dengan selesai Babinsa Koramil 412-04/Kotabumi An Serda Asmawi dengan Lurah Gapura kecamatan kotabumi kab lampung utara melakukan penyemprotan disinsfektan diseputaran dan lingkungan kediaman Almarhum bapak Trimo yang sekita dua hari lalu meninggal dengan hasil swab dari Rs Abdul Moeluk terjangkit Virus Corona Covit 19.

Kegiatan penyemprotan juga di ikuti langsung oleh pak lurah gapura Bapak Johan bahri, dan juga dihadiri oleh Babinsa.Serda Asmawi, Babinkhantibmas.Brigma.Suhendra, dari Dinas Kesehatan puskes kotabumi, Tokoh masyarakat LK Dan Rt 01 setempat.

Penyemprotan disinsfektan tersebut dilakukan secara berkala guna untuk mencegah penularan Virus disekitar rumah serta tetangga rumah Alm, bahkan kegiatan penyemprotan serta himbauan pun secara terus menerus dilakukan ditempat2 umum lainya diwilayah kelurahan gapura.

Lurah kelurahan gapura juga berharap agar warga tetap memperhatikan protokol kesehatan disetiap beraktifitas agar kita sama-sama bisa terhindar dari Virus Corona Covid 19 yang saat ini sedang mewabah dimana-mana.

Sembilan hari New Normal dipasar Dekon oleh Kodim 0412/LU, Polres LU dan Pemda LU.


Pasar Dekon Kotabumi-LU.red

Lampung Utara. Memasuki hari kesembilan penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan masih banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker secara persuasif dan humanis Tim Gabungan menyampaikan agar kembali kerumahnya untuk memakai/mengambil masker. Tim Gabungan terdiri dari Kodim 0412/LU Kapten Inf Syamsuardi serta 5 orang  anggota, Polres LU Iptu Matera serta 5 anggota, Satpol-PP LU Kasiops Bpk Anang serta 5 anggota, Dishub Staf Lantas Bpk Ahmad jalil serta 3 anggota dan Puskesmas Kotabumi  Udik Ibu Tince dan 2 anggota.

Adapun kegiatan Tim Gabungan melaksanakan Apel pagi diambil Katim Kapten Inf Syamsuardi dan Iptu Matera. Menyampaikan kepada Tim untuk menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat baik pembeli pedagang ataupun pengunjung dalam melaksanakan tatanan kehidupan baru atau New Normal sesuaikan dengan Protokol Kesehatan seperti melakukan Sosial Distancing atau jaga jarak aman, Wajib memakai masker dan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin. Tim Kesehatan agar melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan membagikan masker dipintu gerbang pasar Dekon Kotabumi bagi warga yang tidak memakai masker. Dan juga menekankan ketentuan New Normal adalah mulai tempat ibadah, pasar tradisional atau swalayan, perkantoran dan transportasi semuanya diperbolehkan akan tetapi dilakukan pembatasan sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan, ujarnya.

Melaksanakan patroli di pasar yang pengunjunya atau pembelinya berkerumun , di himbau untuk menjaga selalu jarak aman 1 s.d 2 meter, wajib pake masker serta cuci tangan pakai sabun sesering mungkin.

Masuki hari kesembilan New Normal dipasar Sentral oleh Kodim 0412/LU, Polres LU dan Pemda LU.


Babinsa bersinergi

Lampung Utara. Sembilan hari sudah penerapan Pendisiplinan New Normal atau tatanan kehidupan baru namun masih ada 1 sampai 2 orang warga masyarakat yang masih belum mentaati Protokol Kesehatan, secara persuasif dan humanis Tim Gabungan tetap menyampaikan wajib masker apabila tidak membawa agar kembali ke rumah mengambil masker. Tim Gabungan Pendisiplian Protokol Kesehatan Covid-19 Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara terdiri dari Kodim 0412/ LU Kapten Inf Gus Amirul serta 3 anggota, Polres LU AKP Tampubolon serta 3 anggota, Satpol-PP LU Kasiops Bpk Badri serta 2 anggota, Dishub 2 anggota, Dinkes 2 anggota, Puskesmas 3 anggota dan BPBD 2 anggota.

Adapun kegiatan Tim Gabungan Pendisiplian Protokol Kesehatan Covid-19 sbb : Apel pagi pengecekan diambil Ketua Tim Kapten Inf Gus Amirul dan AKP Tampubolon. Penekanan kegiatan menghimbau secara humanis dan persuasif kepada seluruh warga masyarakat baik pembeli, pengunjung dan pedagang untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan wajib masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun diair mengalir. Tim Kesehatan juga melaksanakan pengecekan Suhu tubuh dan pembagian masker bagi warga yang tidak memakai Masker. Disamping itu juga menekankan tentang ketentuan New Normal atau tatanan kehidupan baru yang diperbolehkan adalah tempat ibadah, pasar tradisional atau swalayan, perkantoran dan transportasi semua itu masih dilakukan pembatasan baik jamaah, pengunjung, pegawai dan penumpang sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan, ujarnya.

Patroli Tim Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 New Normal atau tatanan kehidupan baru didalam pasar sentral untuk menghimbau kepada warga masyarakat baik pembeli dan pedagang ataupun yang lainnya secara langsung tentang pentingnya Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara.

Sembilan hari New Normal dipasar Sentral oleh Kodim 0412/LU, Polres LU dan Pemda LU.


New Normal hari ke 9

Lampung Utara. Sembilan hari sudah penerapan Pendisiplinan New Normal atau tatanan kehidupan baru namun masih ada 1 sampai 2 orang warga masyarakat yang masih belum mentaati Protokol Kesehatan, secara persuasif dan humanis Tim Gabungan tetap menyampaikan wajib masker apabila tidak membawa agar kembali ke rumah mengambil masker. Tim Gabungan Pendisiplian Protokol Kesehatan Covid-19 Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara terdiri dari Kodim 0412/ LU Kapten Inf Gus Amirul serta 3 anggota, Polres LU AKP Tampubolon serta 3 anggota, Satpol-PP LU Kasiops Bpk Badri serta 2 anggota, Dishub 2 anggota, Dinkes 2 anggota, Puskesmas 3 anggota dan BPBD 2 anggota.

Adapun kegiatan Tim Gabungan Pendisiplian Protokol Kesehatan Covid-19 sbb : Apel pagi pengecekan diambil Ketua Tim Kapten Inf Gus Amirul dan AKP Tampubolon. Penekanan kegiatan menghimbau secara humanis dan persuasif kepada seluruh warga masyarakat baik pembeli, pengunjung dan pedagang untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan wajib masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun diair mengalir. Tim Kesehatan juga melaksanakan pengecekan Suhu tubuh dan pembagian masker bagi warga yang tidak memakai Masker. Disamping itu juga menekankan tentang ketentuan New Normal atau tatanan kehidupan baru yang diperbolehkan adalah tempat ibadah, pasar tradisional atau swalayan, perkantoran dan transportasi semua itu masih dilakukan pembatasan baik jamaah, pengunjung, pegawai dan penumpang sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan, ujarnya.

Patroli Tim Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 New Normal atau tatanan kehidupan baru didalam pasar sentral untuk menghimbau kepada warga masyarakat baik pembeli dan pedagang ataupun yang lainnya secara langsung tentang pentingnya Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara.