13 Juni 2020

BABINSA 412-07/ABB DAN USPIKA ABUNG TENGAH ADAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN GUNA MEMUTUS MATA RANTAI PENULARAN VIRUS COVID-19.


Babinsa Serda Heryanto Ramil 412-07/Abb

LaMpUnG UtArA Kotabumi, Sabtu tgl 13 Juni 2020 Serda Heryanto Babinsa desa Subik bersama Muspika Kec. Abung tengah melaksanakan penyemprotan disinfektan di desa Subik Kec. Abung Tengah.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Subik PJ Bapak Weherson menyampaikan penyemprotan disenfektan kali ini dilakukan unsur Uspika sebagai sinergitas bersama sebagai upaya memutus mata rantai dan pencegahan virus covid-19 di tempat Umum seperti masjid, pasar, sekolahan  serta penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai  masker 
di Desa Subik kec. Abung Tengah Kab. Lampung Utara. 
 
Lebih lanjut Kepala Desa Subik mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai kegiatan rutin di era new normal. Masyarakat desa Subik menyambut antusias kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut : Kapus Kes Bapak Hamdani , PMI .Kab LU dr Maya Metisa Sp.A berserta rombongan, Babinsa Serda Heryanto , Babinkamtibmas Bribka Widi A serta Tokoh Masyarakat Desa Subik.(frl)

New Normal hari ke 6 Kodim 0412/LU, Polres LU dan Pemda LU Bersinergi


Bersinergi

Lampung Utara. Tim Gabungan Pendisiplian Protokol Kesehatan Covid-19 Pasar Sentral Kotabumi Lampung Utara terdiri dari Kodim 0412/ LU Kapten Inf Gus Amirul serta 3 anggota, Polres LU AKP Tampubolon serta 3 anggota, Satpol-PP LU Kasiops Bpk Badri serta 2 anggota, Dishub 2 anggota, Dinkes 2 anggota, Puskesmas 3 anggota dan BPBD 2 anggota.

Adapun kegiatan Tim Gabungan Pendisiplian Protokol Kesehatan Covid-19 sbb : Apel pagi pengecekan diambil Ketua Tim Kapten Inf Gus Amirul dan AKP Tampubolon. Penekanan kegiatan menghimbau secara humanis dan persuasif kepada seluruh warga masyarakat baik pembeli, pengunjung dan pedagang untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan wajib masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan pakai sabun diair mengalir. Tim Kesehatan juga melaksanakan pengecekan Suhu tubuh dan pembagian masker bagi warga yang tidak memakai Masker. Disamping itu juga menekankan tentang ketentuan New Normal atau tatanan kehidupan baru yang diperbolehkan adalah tempat ibadah, pasar tradisional atau swalayan, perkantoran dan transportasi semua itu masih dilakukan pembatasan baik jamaah, pengunjung, pegawai dan penumpang sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan, ujarnya.

Patroli Tim Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 New Normal atau tatanan kehidupan baru didalam pasar sentral untuk menghimbau kepada warga masyarakat baik pembeli dan pedagang ataupun yang lainnya secara langsung tentang pentingnya Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara.

Libur pasar Dekon tetap terapkan New Normal oleh Kodim 0412/LU, Polres LU dan Pemda LU.


Tim Gugas Covid-19 Ta. 2020

Lampung Utara. Tim Gabungan terdiri dari Kodim 0412/LU Kapten Inf Syamsuardi serta 5 orang  anggota, Polres LU Iptu Matera serta 5 anggota, Satpol-PP LU Kasiops Bpk Anang serta 5 anggota, Dishub Staf Lantas Bpk Ahmad jalil serta 3 anggota dan Puskesmas Kotabumi  Udik Ibu Tince dan 2 anggota.

Adapun kegiatan Tim Gabungan melaksanakan Apel pagi diambil Katim Kapten Inf Syamsuardi dan Iptu Matera. Menyampaikan kepada Tim untuk menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat baik pembeli pedagang ataupun pengunjung dalam melaksanakan tatanan kehidupan baru atau New Normal sesuaikan dengan Protokol Kesehatan seperti melakukan Sosial Distancing atau jaga jarak aman, Wajib memakai masker dan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin. Tim Kesehatan agar melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan membagikan masker dipintu gerbang pasar Dekon Kotabumi bagi warga yang tidak memakai masker. Dan juga menekankan ketentuan New Normal adalah mulai tempat ibadah, pasar tradisional atau swalayan, perkantoran dan transportasi semuanya diperbolehkan akan tetapi dilakukan pembatasan sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan, ujarnya.

Melaksanakan patroli di pasar yang pengunjunya atau pembelinya berkerumun , di himbau untuk menjaga selalu jarak aman 1 s.d 2 meter, wajib pake masker serta cuci tangan pakai sabun sesering mungkin.

Kodim 0412/LU, Polres LU dan Pemda LU tetap New Normal dipasar Dekon Kotabumi.


Tim Gugas Covid-19

Lampung Utara. Tim Gabungan terdiri dari Kodim 0412/LU Kapten Inf Syamsuardi serta 5 orang  anggota, Polres LU Iptu Matera serta 5 anggota, Satpol-PP LU Kasiops Bpk Anang serta 5 anggota, Dishub Staf Lantas Bpk Ahmad jalil serta 3 anggota dan Puskesmas Kotabumi  Udik Ibu Tince dan 2 anggota.

Adapun kegiatan Tim Gabungan melaksanakan Apel pagi diambil Katim Kapten Inf Syamsuardi dan Iptu Matera. Menyampaikan kepada Tim untuk menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat baik pembeli pedagang ataupun pengunjung dalam melaksanakan tatanan kehidupan baru atau New Normal sesuaikan dengan Protokol Kesehatan seperti melakukan Sosial Distancing atau jaga jarak aman, Wajib memakai masker dan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin. Tim Kesehatan agar melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan membagikan masker dipintu gerbang pasar Dekon Kotabumi bagi warga yang tidak memakai masker. Dan juga menekankan ketentuan New Normal adalah mulai tempat ibadah, pasar tradisional atau swalayan, perkantoran dan transportasi semuanya diperbolehkan akan tetapi dilakukan pembatasan sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan, ujarnya.

Melaksanakan patroli di pasar yang pengunjunya atau pembelinya berkerumun , di himbau untuk menjaga selalu jarak aman 1 s.d 2 meter, wajib pake masker serta cuci tangan pakai sabun sesering mungkin.